#InfoVirtualOffice-11 | Badan Ekonomi Kreatif Dukung Virtual Office untuk UKM | Sumber: http://goo.gl/K1g0AF
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendukung adanya eksistensi virtual office di Indonesia dengan alasan bahwa pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis start-up pasti “mati” jika penyedia virtual office Indonesia tidak ada.
“Pengusaha startup tidak ada lagi jika tidak ada virtual office. Kalau virtual office di negara lain diperbolehkan karena banyak manfaatnya dengan keberadaan kantor bersama. Pengusaha pemula/start-up di Amerika bisa sangat sukses sekarang, tapi dulunya kerja di garasi, di kantor bersama (co-working space),” ujar Hari Santoso Sungkari, Deputi bidang Infrastruktur Bekraf di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar